Cari Blog Ini

Kamis, 12 Desember 2013

BISNIS INTERNASIONAL


Topik : Klasifikasi Bisnis, Tahapan dan Hambatan Memasuki Bisnis Internasional

Bisnis Internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Klasifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan adalah sebagai berikut :

a.       Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.

b.      Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang tak berwujud dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog.

c.       Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan took dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer.

d.      Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.

e.       Bisnis financial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
f.       Bisnis informasi adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali property intelektual/

g.      Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk public, seperti listrik dan air yang biasanya didanai oleh pemerintah.

h.      Bisnis Real Estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan property, rumah, dan bangunan.

i.        Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.


Tahap-Tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung risiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :

1.      Ekspor insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

2.      Ekspor aktif
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan continue dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakanmanajemen atas transaksi itu.

3.      Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan lisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.

4.      Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisesnsi atau merek dagangannya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.

5.      Pemasaran di Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar Negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing.

6.      Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Dalam tahap ini perusahaan asing dating dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjual hasil produksinya itu di negeri itu juga.


Hambatan Dalam Memasuki Bisnis International
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestik. Terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional, di antaranya yaitu :
1.      Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2.      Perbedaan bahasa, sosial budaya
3.      Kondisi politik dan hukum-hukum perundang-undangan
4.      Hambatan operasional

Sumber :
http://candygloria.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/
http://dwisetiati.wordpress.com/2010/12/20/bisnis-internasional/
http://andriawanazhar.blogspot.com/2012/01/bisnis-internasional.html?m=1

HUBUNGAN TENAGA KERJA DAN MANAJER


Topik : Hukum-Hukum yang Mengatur Hubungan antara Tenaga Kerja dan Manajer (Kompensasi)

Hubungan antara tenaga kerja dengan manajer memiliki ketetapan tertentu, atau yang biasa disebut dengan hukum. Hukum yang mengatur hubungan tenaga kerja dengan manajer adalah sebagai berikut :
1.       Closed Shop Agreement
Hukum yang hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi serikat (persatuan) dan tidak menyangkut pekerja yang belum menjadi anggota.
2.       Union Shop Agreement
Hukum yang mewajibkan para pekerja untuk menjadi anggota serikat dalam kurun waktu tertentu sampai pada masa tertentu.
3.       Open Shop Agreement
Hukum yang memberikan kebebasan, memberikan pilihan kepada pekerja untuk menjadi anggota serikat kerja. Jadi tidak ada suatu paksaan dan keharusan untuk menjadi anggota perserikatan.

Terdapat beberapa Undang-Undang yang mengatur tentang Pekerja atau Serikat Buruh, diantaranya ialah :
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 21 TAHUN 2000
TENTANG
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH

1.      Menimbang

Bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun secara tulisan, memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, serta mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum merupakan hak setiap warga Negara

2.      Mengingat
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886 Dengan Persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA


3.      Menetapkan
UNDANG-UNDANG TENTANG SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya

BAB II
ASAS, SIFAT, DAN TUJUAN
Pasal 3
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh mempunyai sifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pasal 4
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.

BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
Pasal 44
Pegawai negeri sipil mempunyai hak dan kebebasan untuk berserikat,

Sumber :

MANAJEMEN DAN ORGANISASI


Topik : Melihat Sisi Manajemen dari Perusahaan Kelas Dunia

Manajemen suatu perusahaan dilihat dari 3 fungsi manajemen. 3 fungsi manajemen diantaranya sebagai berikut :
1.      Perencanaan
2.      Pengorganisasian
3.      Pengarahan

Topik kami saat ini adalah “Melihat Sisi Manajemen dari Perusahaan PT Yakult Indonesia”
1.      Perencanaan  Sumber Daya Manusia
“Setiap Manajer membuat keputusan sesuai dengan konteks dalam menjalankan arahan perencanaan strategi perusahaannya. Rencana atau strategi merupakan rencana yang dilakukan agar perusahaan dapat menyesuaikan kekuatan dan kelemahan internal dengan kesempatan dan ancaman dari luar dalam rangka memelihara keuntungan kompetitif” (Dessler 2006).
Perusahaan Yakult ini melandasi bahwa perlu adanya manajemen sumberdaya strategi yangberkaitan erat dengan penyedia pelayanan yang masuk akal dengan rencana perusahaanPerusahaan Yakult.
Salah satu rencana yang diterapkan oleh PT Yakult Indonesia Persada adalah “Mendorong kualitas kewaspadaan karyawan melalui penyaringan dan pelatihan yang ditingkatkan”. Hal ini terbukti dengan adanya penyaringan terhadap sumber daya karyawan yang bekerja di perusahaan ini. Sementara itu PT Yakult Indonesia Persada selalu memberikan pelatihan kepada karyawannya dalam hal peningkatan hardskill dan softskill tentang penguasaan secara teknis terhadap peralatan dan mesin – mesin yang digunakan untuk memproduksi yakult.

2.      Pengorganisasian Sistem Pemasaran
Perusahaan PT Yakult Indonesia mengorganisasi sistem perusahaan dengan baik, guna untuk menarik perhatian konsumen. Sistem pemasaran yang digunakan oleh PT Yakult diantaranya:

a.      Sistem Direct Sales
Sistem ini digunakan untuk mendistribusikan Yakult ke toko-toko, supermarket, koperasi, kantin dan lain-lain. Distribusi dilakukan menggunakan mobil berpendinginagar suhu di dalam yakult tetap utuh.

b.      Sistem Yakult Lady
Melalui sistem ini Yakult didistribusikan oleh ibu - ibu rumah tangga kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka. Ketika melayani masyarakat, Yakult Lady juga melakukan propaganda yang berisi tentang penjelasan mengenai manfaat Yakult.

3.      Pengarahan terhadap Penanganan Limbah Pabrik PT Yakult Indonesia
Penanganan limbah didasari pada asas manfaat. Manfaat supaya tidak menjadikan masalah serta manfaat limbah yang dijadikan sebagai bahan baku industri. Hal ini yang diterapkan olehindustri PT Yakult Indonesia Persada.
Penanganan limbah di PT YAKULT INDONESIA PERSADA berupa limbah padatan dan limbah cairan.

a.      Limbah Padatan
Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan,lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan.

b.      Limbah Cairan
Limbah cair adalah limbah hasil pencucian mesin atau sisa pencucian bahan atau kemasan.


DAFTAR PUSAKA

http://www.yakult.co.id/produk.html
http://www.yakult.co.id/profil.html
http://www.yakult.co.jp/english/pdf/profile2010-2011.pdf
http://juare97.wordpress.com/2007/10/20/plc-programmable-logic-controlle
Bachriansyah, S. 1997. “Identifikasi Plastik Makalah Teknologi Pengemasan Industri Makanan dan Minuman”. Departemen perindustrian dan perdagangan

Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR)

 

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Analisis dan pengembangan
    Yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan, misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari suatu perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).

    Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merk perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.

Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.




Kasus bisnis pada CSR diantara perusahaan-perusahaan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi dibawah ini :

Sumber daya manusia
    Program CSR dapat dilihat sebagai suatu pertolongan dalam bentuk rekrutmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar [5], terutama sekali dengan adanya persaingan kerja diantara para lulusan sekolah. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan pada rekrutmen tenaga kerja yang berpotesi maka dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif akan menjadi suatu nilai tambah perusahaan. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfir kerja yang nyaman diantara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam "penyisihan gaji" dan aktivitas "penggalangan dana" atapun suka relawan.

Manajemen risiko
    Manajemen risiko merupakan inti dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau skandal lingkungan hidup. Kejadian ini dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya dari "mengerjakan sesuatu dengan benar" pada perusahaan dapat mengurangi risiko ini.[6].

Membedakan merek
    Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan.[7].

Ijin usaha
    Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.

Motif perselisihan bisnis
    Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.

1.1 KASUS AMDAL
    Di Indonesia AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) memang harus diterapkan. Mengingat berbagai perusahaan industri yang didirikan di Indonesia memang selalu menghasilkan limbah yang tidak baik untuk lingkungan. Selain itu pembangunannyapun rata-rata menyapu bersih ruang hijau dan mematikan sekelompok habitat makhluk hidup lainnya.
    Dokumen AMDAL seharusnya menjadi dokumen wajib untuk setiap perusahaan agar mendapat perizinan dari pemerintah dalam menjalankan usaha serta sebagai bukti bahwa perusahaanya tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Namun dari kasus di Kalimantan Selatan yang terkuak terdapat lebih dari 50 dokumen AMDAL “abal-abal” yang berhasil ditemukan oleh MENEG-LH, ternyata masih banyak pihak yang menyepelekan tentang bahaya akan berbagai dampak negatif yang mungkin terjadi bagi lingkungan. Pengecekan langsung ke lapangan untuk melakukan pengujian tanpa melalui sidang komisi Amdal. Merupakan cara yang efektif untuk mengetahui langsung ketidaktransparanan pengelolaan AMDAL ini. Standar mekanisme pengelolaan lingkungan tidak dipenuhi oleh perusahaan-perusahan tersebut. Hal itu karena cara perolehan dokumen Amdal dengan jalan mencurigakan.
Proses pengerjaan dokumen amdal yang penuh manipulasi menuai banyak kritik dari para pemerhati lingkungan. Ditambah kurangnya sosialisasi membuat masyarakat yang seharusnya menjadi pemantau pelaksanaan tidak tahu menahu tentang dokumen tersebut. Di Indonesia hampir 84 persen dokumen amdal belum memenuhi syarat, 16 persen berkriteria baik, tapi belum memenuhi syarat ideal.
    Dokumen Amdal merupakan landasan bagi perusahaan sebelum menjalankan operasional. Jika dokumen Amdal menyalahi aturan yang ada, secara otomatis kerusakan lingkungan yang diakibatkan operasinya perusahaan semakin tidak terkendali. Bukan hanya lingkungan menjadi rusak namun juga menodai penegakan hukum. Polda Kalsel harus lebih tegas lagi dalam melakukan pengusutan dan penindakan agar hal ini tentunya tidak terjadi lagi.
Tentu saja bisa dipastikan penggunaan dokumen AMDAL yang “bodong” ini bukan hanya ada di provinsi Kalimantan selatan saja , namun juga di berbagai provinsi yang belum terjamah oleh penyusutan hukum.

1.2 SOLUSI
    Komisi yang bertugas untuk menangani pengeluaran dokumen AMDAL ini memang sangat merugikan, karena keberadaanya tidak berarti apa-apa dalam menangani permasalahan dalam menjaga lingkungan dan taat perizinan bagi perusahaan industri. Seharusnya memang moral yang harus dikedepankan, lagi-lagi Sumber Daya Manusia yang berkualitas bukan lagi jawaban namun lebih kepada keberdaan hati nurani untuk menjadikan lingkungan tetap lestari dan mampu menjaga keberlangsungan untuk generasi berikutnya.
Perizinan untuk mengeluarkan dokumen serta perizinan AMDAL perlu ditingkatkan lagi. Tentunya dengan pihak pemrakarasa, komisi penilai AMDAL yang berkualitas dan juga masyarakat yang mampu melihat dampak baik dan buruk dari pendirian suatu perusahaan. Bukan hanya sekedar izin saja namun juga lebih kepada pandangan untuk sama-sama menjaga alam Indonesia dan kehidupan manusia yang selanjutya.
Gebrakan Menteri Negara Lingkungan Hidup dalam mengatasi dokumen AMDAL yang “bodong” memang sangat baik. Apalagi dalam praktiknya banyak yang menutup-nutupi penggunaan dokumen palsu ini. Sebagai tindak lanjut temuan tersebut, Kemeneg LH juga merekomendasi pembubaran Komisi Amdal kabupaten setempat, karena terkesan asal-asalan melakukan kajian serta diduga ada oknum yang terlibat atas terbitnya dokumen Amdal bodong itu. Penegakan hukum yang tegas dan tepat sasaran oleh polisi dan pejabat setempat dalam menangani kasus yang dikategorikan korupsi ini sangat diperlukan mengingat betapa banyaknya oknum yang terlibat.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan

Manajemen Keuangan Perusahaan


 Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
Aktivitas manajemen keuangan :
Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu:
1.     Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
2.     Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.
3.     Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.
Fungsi Manajemen Keuangan
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:
1.     Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.     Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.     Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.     Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.     Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6.     Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.     Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8.     Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi
Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.     Melakukan pengawasan atas biaya
2.     Menetapkan kebijaksanaan harga
3.     Meramalkan laba yang akan datang
4.     Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja
Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.
Penganggaran modal

Anggaran modal (atau penilaian investasi) adalah proses perencanaan yang digunakan untuk menentukan apakah perusahaan jangka panjang investasi seperti mesin baru, mesin pengganti, tanaman baru, produk baru, dan pengembangan proyek penelitian bernilai mengejar. Ini adalah anggaran untuk besar modal , atau investasi, pengeluaran.
Banyak metode formal yang digunakan dalam penganggaran modal, termasuk teknik-teknik seperti :
a) Akuntansi tingkat pengembalian
b) Bersih mencerminkan nilai kini
c) Indeks Profitabilitas
d) Internal rate of return
e) Modifikasi internal rate of return
f) Setara anuitas
Tata cara dalam membuat membuat penganggaran modal :
a) Membuat proposal : biaya yang diperlukan apa saja.
b) Review dan analisa.
c) Membuat keputusan apakah penganggaran modal tersebut layak atau tidak.
d) Implementasi
e) Mengumpulkan umpan balik atau feedback
Contoh manajemen keuangan         :        
Laporan Keuangan Perusahaan Dagang



sumber :  http://muhammadrickypahlevi.wordpress.com/2013/01/02/bab-9-manajemen-  keuangan-perusahaan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_keuangan
http://lihatilmu.blogspot.com/2013/07/contoh-laporan-keuangan-perusahaan-jasa.html




Perbedaan franchise di Indonesia dan diluar negeri


             Menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan atau penjualan barang dan jasa.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu

Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
·         Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
·         Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba

Sejarah Mcd
            Restoran McDonald's pertama didirikan pada tahun 1940 oleh dua bersaudara Dick dan Mac McDonald, namun kemudian dibeli oleh Ray Kroc dan diperluas ke seluruh dunia.Restoran McDonald's pertama di Indonesia terletak di Sarinah, Jakarta dan dibuka pada 23 Februari 1991.Perbedaan antara mcd indonesia dengan luar negri itu berbeda-beda, tergatung mcd nya di letakkan atau di bangun di negara mana saja.Perbedaan tersebut yaitu :
     
       1.      Dilihat dari segi makanan :
Dalam penyajian maknanan tergantung dengan perbedaan budaya di negara masing-masing, Contoh nya Mc D di India dengan McD di Indonesia.Kalau di McD di India makanan nya tidak boleh yang terbuat dari daging sapi karena sebagia orang india beragama hindu yang menghargai sapi sebagai dewa. Kalau McD di Indonesia kebanyakan menu utama nya adalah ayam dengan nasi .

      
        2.      Dilihat dari segi biaya :
 Harga McD di luar lebih mahal dari Indonesia karena di sesuai kan dengan pajak masing-masing negara.

       3.      Dilihat dari segi kebersihan :
Kalau di luar negeri sampah2 sisa  makanan di buang oleh pembeli sendiri.Yang tempat pembuangan nya itu disediakan oleh pihak McD sendiri. Sedangkan di Indonesia sampah-sampah sisa makanan di diamkan begitu saja di meja dan pelayan McD yang harus membersihkannya.

Sumber:

http://iqbalhawari.wordpress.com/2012/01/24/ruang-lingkup-bisnis/
http://rismaeka.wordpress.com/2010/10/08/ruang-lingkup-bisnis/
http://kampus-online.blogspot.com/2008/06/ch1-studi-kbisnis.html
http://keyturns.wordpress.com/2012/11/13/ruang-lingkup-bisnis/

PENGANTAR BISNIS - TEKNIK ANALISI MERAMALKAN KAS PERUSAHAAN

 

A.    PENGERTIAN
Teknik analisis meramalkan kas perusahaan adalah teknik untuk mengetahui keadaan sehat atau tidaknya kas pada perusahaan di masa mendatang ataupun sekarang.
Teknik ini digunakan untuk :
·         Menilai apakah kinerja perusahaan sesuai dengan target umum perusahaan itu sendiri dan harapan investor
·         Mengestimasi dampak dari perubahaan operasi Estimasi Penjualan
·         Mengantisipasi kebutuhan pedanaan perusahaan dimasa depan
·         Menentukan rencana yang memaksimalkan nilai pemegang saham
11.      Keuangan perusahaan
Keuangan perusahaan atau yang lebih dikenal dengan corporate finance adalah bidang keuangan yang berurusan dengan keputusan pendanaan perusahaan bisnis membuat dan alat dan analisis yang digunakan untuk membuat keputusan. Tujuan utama dari keuangan perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan sambil mengelola perusahaan keuangan risiko . Meskipun pada dasarnya berbeda dari pembiayaan manajerial yang mempelajari keputusan keuangan dari semua perusahaan, bukan perusahaan sendiri, konsep utama dalam mempelajari corporate finance berlaku untuk masalah keuangan dari semua jenis perusahaan.
Penggunaan "corporate finance" istilah bervariasi di seluruh dunia. Di Amerika Serikat digunakan untuk menggambarkan kegiatan, keputusan dan teknik yang menangani banyak aspek perusahaan keuangan dan modal. Di Inggris dan Persemakmuran negara, istilah "corporate finance" dan "pemodal perusahaan" cenderung berhubungan dengan perbankan investasi - yaitu dengan transaksi di mana modal dibangkitkan untuk perusahaan. Ini mungkin termasuk modal pembangunan atau perluasan akuisisi atau penjualan perusahaan swasta demergers dan pengambilalihan perusahaan publik, termasuk kesepakatan publik-ke-swasta.
Ekuitas isu oleh perusahaan, termasuk flotasi perusahaan di bursa saham diakui dalam rangka meningkatkan modal untuk pengembangan dan/atau untuk merestrukturisasi kepemilikan.Meningkatkan modal melalui isu bentuk lain dari ekuitas, hutang dan efek yang bersangkutan untuk refinancing dan restrukturisasi usaha.Pembiayaan bersama usaha, pembiayaan proyek, keuangan infrastruktur, kemitraan publik-swasta dan privatisasi masalah ekuitas sekunder, baik dengan cara menempatkan pribadi atau isu-isu lebih lanjut tentang pasar saham, terutama di mana dikaitkan dengan salah satu transaksi yang tercantum di atas.
Corporate finance menggunakan alat dari hampir semua bidang keuangan. Beberapa alat yang dikembangkan oleh dan untuk perusahaan memiliki aplikasi yang luas untuk entitas selain perusahaan, misalnya, untuk kemitraan, perseorangan, organisasi-organisasi nirlaba, pemerintah, reksa dana, dan manajemen kekayaan pribadi. Namun dalam kasus lain penerapannya sangat terbatas di luar arena corporate finance. Karena menangani perusahaan dalam jumlah uang jauh lebih besar daripada individu, analisis telah berkembang menjadi sebuah disiplin sendiri. Hal ini dapat dibedakan dari keuangan pribadi dan keuangan publik .
·         Keuangan Perusahaan di bagi menjadi 3 :
a.       Divestasi. Divestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang, dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. Ini adalah kebalikan dari investasi pada aset yang baru. Divestasi Perusahaan memiliki beberapa motif untuk divestasi.
Pertama, sebuah perusahaan akan melakukan divestasi (menjual) bisnis yang bukan merupakan bagian dari bidang operasional utamanya sehingga perusahaan tersebut dapat berfokus pada area bisnis terbaik yang dapat dilakukannya.
Motif kedua untuk divestasi adalah untuk memperoleh keuntungan.Divestasi menghasilkan keuntungan yang lebih baik bagi perusahaan karena divestasi merupakan usaha untuk menjual bisnis agar dapat memperoleh uang.
Motif ketiga bagi divestasi adalah kadang-kadang dipercayai bahwa nilai pehaan yang telah melakukan divestasi (menjual bisnis tertentu mereka) lebih tinggi daripada nilai perusahaan sebelum melakukan divestasi. rusa
Motif keempat untuk divestasi adalah unit bisnis tersebut tidak menguntungkan lagi. Semakin jauhnya unit bisnis yang dijalankan dari core competence perusahaan, maka kemungkinan gagal dalam operasionalnya semakin besar.
b.      Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Bahasa Inggris: Rights Issue) atau disingkat HMETD dalam pasar modal Indonesia adalah hak yang diperoleh para pemegang saham yang namanya telah terdaftar dalam daftar pemegang saham suatu perseroan terbatas untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan sedang menjalani proses emisi atau pengeluaran saham-saham dari saham portopel atau saham simpanan. Hak tersebut diberikan dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak tanggal penawaran dilakukan dan jumlah yang berhak diambil seimbang dengan jumlah saham yang mereka miliki secara proporsional.
c.       Kebangkrutan. Kebangkrutan adalah ketidakmampuan yang dinyatakan secara legal oleh individu atau organisasi untuk membayar kreditur mereka.Kebangkrutan telah dicatat di Perjanjian Lama dan Timur Jauh.
22.      Estimasi
Estimasi adalah sebuah proses pengulangan. Pemanggilan ulang estimasi yang pertama dilakukan selama fase definisi , yaitu ketika anda menulis rencana pendahuluan proyek. Hal ini perlu dilakukan karena anda membutuhkan estimasi untuk proposal. Setelah fase analisis direncanakan ulang , anda harus memeriksa estimasi dan merubah rencana pendahuluan proyek menjadi rencana akhir proyek.
Ada 3 teknik yang digunakan untuk melakukan estimasi,yaitu :
·         Keputusan profesional
·         Sejarah
·         Rumus – rumus
Estimasi dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
1.      Estimasi Penjualan. Peramalan penjualan, yaitu merupakan ramalan unit dan nilai uang penjualan suatu perusahaan. Penyusunan perencanaan keuangan apabila disajikan dengan benar, maka informasi tersebut akan berguna bagi pihak manajemen perusahaan dalam rangka pengembangan usaha yang dilakukan. Apabila perencanaan keuangan dilakukan secara tepat maka pihak manajemen perusahaan mampu untuk berusaha secara maksimal dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Estimasi penjualan memiliki hubungan yang sangat erat dengan anggaran penjualan.Selain menentukan anggaran penjualan yang terdiri dari anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran atau biaya penjualan,perlu juga menentukan anggaran produksi,biaya material , tenaga kerja dan harga pokok penjualan.Akhir dari ini adalah penentuan anggaran laporan laba rugi.Dengan demikian proses estimasi ini memiliki peran yang sangat strategis bagi manajemen perusahaan.
2.      Estimasi Produksi. Estimasi Produksi adalah anggaran penjualan yang disesuaikan terhadap perubahan persediaan. Biaya produksi atau Harga Pokok Produksi (Cost of Goods Manufactured) merupakan kumpulan dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh dan mengolah bahan baku sampai menjadi barang jadi. Biaya-biaya tersebut terdiri dari:
·         Biaya Bahan Baku (disingkat BBB)
·         Biaya Tenaga Kerja Langsung ( disingkat BTKL)
·         Biaya Overhead Pabrik (disingkat BOP)
3.      Estimasi Pembelian Bahan Langsung. Estimasi pembelian bahan langsung adalah pembelian barang secara langsung, baik berupa langsung maupun sistem online. estimatis ini sangat menguntungkan bagi penjual maupun pembeli. karena penjual bisa memprodukan barang daganganya dengan cara sistem online, dan si pembeli juga dapat lebih menghuntungkan dan menghematkan.
karena pembeli tidak perlu meluangkan waktu yang lama untuk datang dan pergi ke sana. Cukup hanya dengan berada di depan komputer dan memilih barang mana yang akan di belinya. lalu mentransferkan jumlah uang yang sudah tertera, dengan cara seperti itu pihak pembeli maupun pihak penjual dapat memperolehkan keuntungan.
4.      Estimasi Pemakaian Bahan Langsung adalah pemakaian bahan langsung adalah biaya yang dikeluarkan untuk membiayai bahan baku bahan pembantu dan bahan penunjang produksi ,barang yang bisa langsung digunakan tanpa memerlukan proses terlebih dahulu, atau barang yang sudah dibeli langsung dapat dirasakan manfaatnya.
5.       Estimasi Upah Langsung. Upah yang diberikan dari atasan atau manajer secara langsung kepada para pekerja setelah merekamelakukan apa yang menjadi kewajiban mereka sebagai pekerja berupa uang. Biaya manufaktur yang mudah dilacak keberadaannya dalam produk yang dibuat , misalkan ; 1unit meja belajar menyerap biaya kerja sebesar Rp. 250.000,- per unit . Selain upah langsung dalam proses produksi sering terjadi pembayaran untuk upah tidak langsung ( indirect labor ) , misalkan ; upah pemeliharaan mesin pabrik , penangan material , insinyur dan lainnya . Pos biaya tersebut masuk ke kategori biaya umum pabrik ( factory overhead). Upah langsung tersebut berupa biaya variabel ( variable costs ) . Saat ini banyak perusahaan membayar para karyawan pabriknya dengan sistem gaji tetap ( fixed salary ) per bulan .
6.      Estimasi beban fabrikase. Bahan baku tidak langsung, tenaga kerja tidak langsung, dan semua biaya pabrik lainnya yang tidak dapat secara nyaman diidentifikasikan dengan atau dibebankan langsung kepesanan, produk, atau objek biaya lain yang spesifik
7.       Estimasi Harga Pokok Penjualan. Harga pokok penjualan adalah harga yang sudah mutlak atau harga pokok barang yang di jual tanpa bisa mengalami perubahan, harga ini sudah mutlak di berikan oleh penjual kepada pembeli agar tidak terjadi negoisasi dalam penjualan barang tersebut atau dapat berarti juga sebagai ringkasan dari anggaran produksi dengan memperhatikan tingkat persediaan akhir. Data – data yang diperlukan untuk melakukan perhitungan estimasi harga pokok penjualan :
·         Data yang telah dihitung dalam anggaran produksi, anggaran bahan langsung, anggaran overhead dan anggaran tenaga langsung
·         Keakuratan datanya dipengaruhi data dalam anggaran yang lain.
8.      Estimasi Beban Penjualan. Adalah beban si penjual karena terdapat beberapa faktor yang membuat perusahaan atau si penjual oleh pihak-pihak tertentu.misalkan beban pajak, kerusakan barang-barang, apapun yang membuat perusahaan menjadi beban.
9.      Estimasi Beban Administrasi. Beban yang umumnya terjadi pada bagian personalia, bagaian keuangan, dan bagian umum.Beban administrasi perusahaan yang fokus dari kepentingan politik pada saat ini. Badan Penelitian Eim estimasi total biaya administrasi di sektor pekerjaan sementara. Penyebab utama dari ukuran biaya administrasi di sektor pekerjaan sementara adalah:
a.       Tingginya jumlah pekerja pekerjaan sementara dan tingginya laju perubahan pada pekerja pekerjaan sementara (rata-rata tahunan: 1,3 juta pendaftaran, 1,1 juta penempatan dan 15,6 juta pembayaran remunerasi);
b.      perubahan undang-undang banyak dan perubahan kecil yang menghadapi sektor pekerjaan sementara;
c.       penerapan sistem pembayaran remunerasi mingguan (bukan bulanan atau per 4 minggu), yang melekat pada penggunaan pekerja flex.
10.  Estimasi Laba Rugi. Adalah laporan keuangan suatu perusahan yang menunjukan keuntungan atau kerugian. di mana semua laporan keuangan di tunjukan pada estimasi ini, karena dengan estimasi ini perusahaan ini bisa mengetahui apakah perusahaan ini mendapatkan keuntungan atau laba ataupun memperoleh kerugian.yaitu meliputi:
·         Laba merupakan kenaikan modal saham yang dimiliki oleh perusahaan yang berasal dari pendapatan operasional perusahaan.
·         Rugi yaitu merupakan penurunan modal saham yang diakibatkan dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan pada suatu periode tertentu.
11.  Estimasi Kas. Adalah laporan keuangan yang menunjukan berapa uang yang di punyai oleh perusahaan itu, karena dengan adanya kas perusahaan dapat mengetahui berapa jumlah uang atau kas yang ada, apakah perusahan tersebut memperoleh keuntungan atau kenaikan kas atau bahkan memeproleh penurunan kas. Atau secara lebih sederhana dapat dismpulkan estimasi kas merupakan kas bersih yang keluar dan masuk ke dalam suatu perusahaan.
Sumber:
http://safiram.wordpress.com/2012/12/31/teknik-analisis-meramalkan-kas-perusahaan/
http://karinadevianta.blogspot.com/2012/01/bab-12-teknik-analisis-meramalkan-kas.html
http://wahyudanu93.blogspot.com/2012/01/bab-12-teknik-analisis-meramalkan-kas.html
http://danielanugrah10.wordpress.com/2011/01/04/teknik-analisis-meramalkan-kas-perusahaan/
http://radityadharmaputra.blogspot.com/2012/10/teknik-analisis-meramalkan-kas.html
http://mukhammadluthfinugroho.wordpress.com/2010/12/20/pengantar-bisnis-sesi-12-teknik-analisis-meramalkan-kas-perusahaan/

Konsep Time Value of Money

PENGERTIAN TIME VALUE OF MONEY
Time Value of Money adalah nilai waktu dari uang, di dalam pengambilan keputusan  jangka panjang, nilai waktu memegang peranan penting. Seiring dengan pesatnya perkembangan bisnis, konsep nilai waktu dari uang ( time value of money ) telah mendapat tempat yang demekian penting. Berikut adalah beberapa contoh terapan yang terkait dengan konsep nilai waktu dari uang :
1.      Tabungan
2.      Pinjaman bank
3.      Asuransi penilaian proyek
Konsep nilai waktu uang di perlukan oleh manajer keuangan dalam mengambil keputusan ketika akan melakukan investasi pada suatu aktiva dan pengambilan keputusan ketika akan menentukan sumber dana pinjaman yang akan di pilih.
Suatu jumlah uang tertentu yang di terima waktu yang akan datang jika di nilai sekarang maka jumlah uang tersebut harus di diskon dengan tingkat bunga tertentu (discountfactor). Suatu jumlah uang tertentu saat ini di nilai untuk waktu yang akan datang maka jumlah uang tersebut harus di gandakan dengan tingkat bunga tertentu (Compound factor).
B.     MANFAAT TIME VALUE OF MONEY
Manfaat time value of money adalah untuk mengetahui apakah investasi yang dilakukan dapat memberikan keuntungan atau tidak. Time value of money berguna untuk menghitung anggaran. Dengan demikian investor dapat menganalisa apakah proyek tersebut dapat memberikan keuntungan atau tidak. Dimana investor lebih menyukai suatu proyek yang memberikan keuntungan setiap tahun dimulai tahun pertama sampai tahun berikutnya. Maka sudah jelas time value of money sangat penting untuk dipahami oleh kita semua, sangat berguna dan dibutuhkan untuk kita menilai seberapa besar nilai uang masa kini dan akan datang
C.    KETERBATASAN TIME VALUE OF MONEY
Keterbatasannya yaitu akan mengakibatkan masyarakat hanya menyimpan uangnya apbila tingkat bunga bank tinggi, karena mereka menganggap jika bunga bank tinggi maka uang yang akan mereka terima dimasa yang akan datang juga tinggi. Time value of money tidak memperhitungkan tingkat inflasi.
D.    METODE-METODE YANG DIGUNAKAN TIME VALUE OF MONEY ADALAH:
a.      FUTURE VALUE  ( Nilai yang akan datang )
Future Value digunakan untuk menghitung nilai investasi yang akan datang berdasarkan tingkat suku bunga dan angsuran yang tetap selama periode tertentu. Untuk menghitung FV bisa menggunakan fungsi fv() yang ada dimicrosoft excel. Ada lima parameter yang ada dalam fungsi fv(), yaitu :
1.       Rate, tingkat suku bunga pada periode tertentu bisa per bulan ataupun per tahun.
2.       Nper, jumlah angsuran yang dilakukan
3.       Pmt, besar angsuran yang dibayarkan.
4.       Pv, nilai saat ini yang akan dihitung nilai akan datangnya.
5.       Type, jika bernilai 1 pembayaran dilakukan diawal periode, jika bernilai 0 pembayaran dilakukan diakhir periode.
Contoh:
Apabila kita mempunyai uang sebanyak Rp. 10.000.000 dan disimpan di bank dengan bunga 18 % setahun, maka pada akhir tahun uang kita akan menjadi :
FV1    =  Rp.10.000.000 (1+0,18)1
      =  Rp.11.800.000
FV1 adalah nilai yang akan datang satu tahun lagi. Apabila uang tersebut diambil pada dua tahun lagi, maka uang tersebut menjadi :
FV2    =  Rp.10.000.000 (1+0,18)2
          =  Rp.13.924.000

FVn =Po (1+r/m)m.n

Dimana :
Po = Nilai uang pada saat ini
r   = bunga
n  = tahun
Bila kita menyimpan uang di bank kadang-kadang pembayaran bunga tidak dibayarkan sekali dalam setahun, kadang-kadang dua kali dalam setahun, 4 kali setahun, atau bahkan bunga dibayarkan setiap bulan (12 kali setahun). Bila pembayaran  bunga setahun dibayarkan sebanyak m kali, maka nilai yang akan datang bisa  kita rumuskan sebagai berikut:
FVn =Po (1+r/m)m.n

Contoh 1 :
Misalkan uang Rp.10.000.000 diatas kita simpan selama setahun dengan pembayaran bunga 4 kali setahun, maka nilai uang tersebut pada akhir tahun adalah :
FV1    =  Rp.10.000.000 (1+0,18/4)4x1
           =  Rp.11.925.186
b.      PRESENT VALUE ( Nilai Sekarang )
Present Value digunakan untuk untuk mengetahui nilai investasi sekarang dari suatu nilai dimasa datang. Untuk menghitung PV bisa menggunakan fungsi pv() yang ada dimicrosoft excel. Ada lima parameter yang ada dalam fungsi pv(), yaitu :
1.       Rate, tingkat suku bunga pada periode tertentu bisa per bulan ataupun per tahun.
2.       Nper, jumlah angsuran yang dilakukan.
3.       Pmt, besar angsuran yang dibayarkan.
4.       Fv, nilai akan datang yang akan dihitung nilai sekarangnya.
5.       Type, jika bernilai 1 pembayaran dilakukan diawal periode, jika bernilai 0 pembayaran dilakukan diakhir periode.
Contoh 1:
Jika kita akan menerima sejumlah uang Rp.1.200.000 satu tahun yang akan datang, dengan bunga 20% pertahun, maka nilai sekarang (Po) penerimaan tersebut adalah :
PV1    =  Rp.1.200.000/(1+0,2)1
           =  Rp.1.000.000

PVn  atau Po =Cn/ (1+r)n

Atau

PVn  atau Po =Cn

          Contoh 2 :
          Apabila penerimaan suatu proyek investasi beberapa tahun, seperti terlihat dibawah ini :
                                               0                   1                      2                  3                   4    
                              100 juta           200 juta           300 juta                     400 juta
Bila bunga sebesar 15 %, maka dapat dihitung besarnya nilai sekarang dari penerimaan-penerimaan tersebut adalah :
Po =100/(1+0.15)1 + 200/(1+0.15)2+300/(1+0.15)3 +400/(1+0.15)4
    = 664,14 juta.
c.       ANNUITY (Nilai masa datang dan masa sekarang)
Anuitas adalah suatu rangkaian penerimaan atau pembayaran tetap yang dilakukan secara berkala pada jangka waktu tertentu. Selain itu anuitas juga diartikan sebagai kontrak di mana perusahaan asuransi memberikan pembayaran secara berkala sebagai imbalan premi yang telah Anda bayar. Contohnya adalah bunga yang diterima dari obligasi atau dividen tunai dari suatu saham preferen.
 Ada dua jenis anuitas:
1.      Anuitas biasa (ordinary) adalah anuitas yang pembayaran atau penerimaannya terjadi pada akhir periode.
2.      Anuitas jatuh tempo (due) adalah anuitas yang pembayaran atau penerimaannya dilakukan di awal periode.
a.      Nilai Sekarang Anuitas (Present Value Annuity)
Nilai Sekarang Anuitas adalah nilai hari ini dari pembayaran sejumlah dana tertentu yang dilakukan secara teratur selama waktu yang telah ditentukan. Dengan kata lain, jumlah yang harus anda tabung dengan tingkat bunga tertentu untuk mandapatkan sejumlah dana tertentu secara teratur dalam jangka waktu tertentu.
b.      Anuitas Abadi
Anuitas abadi adalah serangkaian pembayaran yang sama jumlahnya dan diharapkan akan berlangsung terus menerus.
PV (Anuitas Abadi) = Pembayaran = PMT
Obligasi terusan adalah sebuah obligasi terbitan pemerintah inggris untuk mengkonsolidasikan utang-utang masa lalu, dengan kata lain consol adalah obligasi terusan.
c.       Pinjaman yang Diamortisasi.
Salah satu penerapan penting dari bunga majemuk adalah pinjaman yang dibayarkan secara – dicicil selama waktu tertentu. Termasuk di dalamnya adalah kredit mobil, kredit kepemilikan rumah, kredit pendidikan, dan pinjaman-pinjaman bisnis lainnya selain pinjaman jangka waktu sangat pendek dan obligasi jangka panjang. Jika suatu pinjaman akan dibayarkan dalam periode yang sama panjangnya (bulanan, kuartalan, atau tahunan), maka pinjaman ini disebut juga sebagai pinjaman yang diamortisasi (amortized loan).
Annuity adalah suatu rangkaian pembayaran uang dalam jumlah yang sama yang terjadi dalam periode waktu tertentu.
FV =  Ko
Keterangan :
FV       = Future Value / Nilai Mendatang
Ko       = Arus Kas Awal
r           = Rate / Tingkat Bunga
n          = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n).
Contoh :
Jika kita menabung 1 juta rupiah dengan bunga 10% maka setelah satu tahun kita akan mendapat :
FV = 1.000.000
FV = 1.100.000 rupiah
1.      Nilai Majemuk Anuitas adalah Nilai anuitas yang akan diterima di waktu yang akan datang untuk periode tertentu.
Rumus:
Sn  =  a [ ( 1 + i )n-1 + … + ( 1 + i )1 + ( 1 + i )0 ]
Keterangan :
a          = Jumlah modal (uang) pada awal periode
Sn        = Jumlah yang diterima pada akhir periode
2.      Nilai Tunai Anuitas adalah Nilai saat ini dari anuitas yang akan diterima di waktu yang akan datang selama periode tertentu.
3.      Amortisasi Pinjaman adalah Pembayaran tahunan untuk mengakumulasikan sejumlah dana (uang) di waktu yang akan datang.
d.      NILAI MAJEMUK ( Dibayar  lebih dari 1 kali dalam setahun )
Nilai majemuk  dengan Bunga dibayarkan lebih dari 1 kali dalam setahun.
Rumus :
Vn = P0
Keterangan :
P0       = pokok/jumlah uang yg dipinjam / dipinjamkan pada periode waktu
m         = Berapa kali bunga dibayar dalam satu tahun
I           = Bunga
i           = interest / suku bunga
n          = Jangka waktu
e.       NILAI MAJEMUK ( Dibayar 1 kali dalam setahun )
            Rumus :
Vn = P0 (I + i )n
Keterangan :
Vn= Future value tahun ke-n
Po= Pinjaman atau tabungan pokok
 i = Tingkat suku bunga/ keuntungan disyaratkan
 n= Jangka waktu
 Bunga adalah sejumlah uang yang dibayarkan sebagai kompensasi terhadap apa yang diperoleh dengan menggunakan uang tersebut.
ISTILAH YANG DIGUNAKAN :
Pv       = Present Value (Nilai Sekarang)                 SI    = Simple interest dalam rupiah
Fv        = Future Value (Nilai yang akan datang)    An   = Anuity
I           = Bunga (i = interest / suku bunga)              n      = tahun ke-
P0       = pokok/jumlah uang yg dipinjam/dipinjamkan pada periode waktu
 Sumber:
http://www.adibmubarrok.com/future-value-dan-present-value.html
dessi_ris.staff.gunadarma.ac.id
sap.gunadarma.ac.id
http://finalgetsugatensho.wordpress.com/2012/01/13/konsep-nilai-waktu-uang-time-value-of-money/
http://riyantobbs.wordpress.com/2012/11/10/konsep-nilai-waktu-uang-time-value-of-money/
http://khairunnisafathin.wordpress.com/2010/11/14/konsep-nilai-waktu-uang-time-value-of-money/
http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/softskill-kelompok-3-bagian-2.html

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

A.    PENGERTIAN
1.      Pengertian Usaha
Usaha adalah kegiatan yang dilakukan manusia untuk mendapatkan penghasilan, baik berupa uang, barang mapun jasa yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup guna mencapai kemakmuran.
2.      Pengertian Perusahaan
Dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia menggunakan barang dan jasa yang merupakan hasil kegiatan produksi. Kegiatan produksi yang dilakukan secara terorganisir dengan menggunakan faktor-faktor produksi umumnya dilakukan oleh perusahaan. Dengan demikian perusahaan diartikan sebagai bagian teknis dari kesatuan organisasi modal dan tenaga kerja yang bertujuan menghasilkan barang-barang atau jasa.
3.      Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis karena factor-faktor produksi yang terdiri dari asas sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja dikombinasikan untuk mendapat laba atau memberi layanan kepada masyarakat.
B.     JENIS-JENIS BADAN USAHA
Secara garis besar, jenis-jenis badan usaha dapat digolongkan berdasarkan:
1.      Berdasarkan Lapangan Usaha
Badan usaha ditinjau dari lapangan usahanya dapat digolongkan menjadi lima jenis, yaitu yang bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan, dan jasa.
a.       Badan usaha ekstraktif: adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu. Contohnya pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, dan pendulangan emas atau intan.
b.      Badan usaha agraris: adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah alam sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak. Contohnya pertanian, perikanan darat, peternakan, dan perkebunan.
c.       Badan usaha industri: adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Contohnya: perusahaan tekstil, industry logam, kerajinan tangan, dan sebagainya.
d.      Badan usaha perdagangan: adalah badan usaha yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan atau jual beli. Contohnya grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan ekspor impor, dan sebagainya.
e.       Badan usaha jasa: adalah badan usaha yang kegiatannya bergerak dalam bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen. Contoh: salon, dokter, bengkel, notaris, asuransi, bank, dan akuntan.
2.      Berdasarkan Kepemilikan Modal
Ditinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut.
a.       Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan. Contoh: firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi, dan sebagainya.
b.      Badan Usaha Milik Negara (BUMN): adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contoh: perjan, perum, dan persero.
c.       Badan usaha campuran: adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor. Contoh lain adalah PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI.
d.      Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh: Bank Jateng, Bank Jabar, dan PDAM.
3.      Berdasarkan Jumlah Pekerjanya
Jenis badan usaha berdasarkan jumlah pekerjanya dibedakan menjadi:
a.       Badan usaha kecil: Badan usaha kecil adalah badan usaha yang mempekerjakan kurang dari 6 orang pekerja.
b.      Badan usaha sedang: Badan usaha sedang adalah badan usaha yang mempekerjakan lebih dari 5 orang pekerja dan kurang dari 51 orang pekerja.
c.       Badan usaha besar: Badan usaha besar adalah badan usaha yang mempekerjan lebih dari 50 orang pekerja.
4.      Berdasarkan Bentuk Hukumnya
Pengelompokan badan usaha menurut bentuk hukum atau yuridis berkaitan dengan tanggung jawab pemilik badan usaha tersebut terhadap kewajiban atau utang-utang badan usaha. Berdasarkan bentuk hukumnya badan usaha di Indonesia dikelompok menjadi 5 macam, yaitu badan usaha perseorangan (Po), firma (Fa), persekutuan komanditer (CV), perseroan terbatas (PT), dan Koperasi.
a.       Badan Usaha Perseorangan: adalah perusahaan yang didirikan, dimiliki, dipimpin, dan dipertanggungjawabkan oleh perseorangan.
b.      Firma: adalah badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih yang
menjalankan kegiatan usaha dengan satu nama. Masing-masing sekutu (firmant) ikut memimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap hutang perusahaan.
c.       Persekutuan Komanditer (CV): adalah badaun usaha yang terdiri dari satu atau beberapa sekutu komanditer. Sekutu komanditer adalah sekutu yang hanya menyerahkan atau menyertakan modal, dan tidak turut campur dalam pengelolaan perusahaan. Pada CV dikenal dua macam sekutu yaitu: Sekutu aktif, yaitu sekutu yang ikut menyertakan modal sekaligus aktif mengelola jalannya usaha. Sekutu pasif atau sekutu komanditer, yaitu sekutu yang hanya menyertakan modal saja dan tidak terlibat dalam pengelolaan usaha.
d.      Perseroan Terbatas (PT): adalah badan usaha yang dari persekutuan antara dua orang atau lebih yang modalnya diperoleh dengan cara menjual saham. Pemilik saham disebut juga persero, yang memiliki tanggung jawab terbatas terhadap perusahaan. Tanggung jawab terbatas artinya bertanggungjawab sebatas modal yang disetor (saham yang dimiliki). Saham adalah surat berharga dengan nilai nominal tertentu sebagai bukti kepemilikan perusahaan. Saham dapat diperjualbelikan/dipindahtangankan melalui bursa/pasar saham sesuai dengan besar kecilnya permintaan dan penawaran. Pemilik saham
memperoleh pembagian keuntungan perusahaan yang disebut deviden.
e.       Koperasi: Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1, koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
1.      Konsep koperasi dapat ditarik beberapa konsep pokok, yaitu:
- Koperasi merupakan badan usaha
- Anggotanya terdiri dari orang seorang (koperasi primer) dan badan hukum-badan hukum  koperasi (koperasi sekunder)
- Kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi
- Berdasar atas asas kekeluargaan
2.      Tujuan Koperasi :
a.  Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya.
b. Menyejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya.
c.  Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
3.      Prinsip Koperasi : Sebagai salah satu kekuatan ekonomi sangat diharapkan peranannya dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, koperasi harus bekerja dengan berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi.
4.       Jenis Koperasi :
Koperasi Indonesia dibedakan menurut lapangan usahanya dan menurut keanggotaannya.
4.1 Menurut lapangan usahanya koperasi dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
a.       Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya menyediakan berbagai kebutuhan konsumsi anggotanya. Contoh: Koperasi sekolah.
b.      Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya melayani simpanan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
c.       Koperasi produksi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya memasarkan hasil produksi para anggotanya. Contoh: Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Kopti), dan Koperasi Batik.
d.      Koperasi serba usaha, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya terdiri dari bermacam-macam jenis usaha seperti melayni konsumsi, simpan pinjam, distribusi, dan lain-lain. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD) .
4.2 Menurut keanggotaannya,koperasi dapat dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
a.       Koperasi primer, yaitu koperasi yang anggotanya orang seorang atau individu.
b.      Koperasi pusat, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 5 badan hukum koperasi primer.
c.       Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi pusat.
d.      Koperasi Induk, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi gabungan.
3)         Lembaga keuangan
Lembaga keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya.Dalam praktiknya lembaga keuangan dapat dibagi menjadi:
a.       Bank: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
b.      Lembaga Keuangan Non-Bank. Adapun jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara lain :
·         Pasar Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksiantara pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan obligasi.
·         Pasar Uang yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.
·         Koperasi Simpan Pinjam yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum.
·         Perusahaan Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.
·         Perusahaan Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barangbarang modal yang di inginkan oleh nasabahnya.
·         Perusahaan Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan.
·         Perusahaan Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.
·         Perusahaan Moal Ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
·         Dana Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pension suatu perusahaan pemberi kerja.
     4)    Kerjasama, penggabungan dan ekspansi.
Dalam penggabungannya, perusahaan dapat mengadakan kerjasama, penggabungan dengan perusahaan lain, atau berkembang sendiri tanpa mengikut-sertakan peran perusahaan lain. Beberapa bentuk organisasi baru yang ditimbulkannya, yaitu :
1.      Join Venture: Joint Venture merupakan bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai kosentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.
2.      Trust: Trust adalah suatu bentuk organisasi perusahaan yang didirikan untuk menghindari kerugian masing-masing anggota dan memperbesar keuntungan perusahaan.
3.      Holding Company: Adalah sebuah perusahaan yang kondisi keuangannya kuat dapat memiliki perusahaan lain dengan cara membeli saham-sahamnya. Bentuk semacam ini disebut Holding Company.
4.      Sindikat: Sindikat merupakan kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus di bawah suatu perjanjian.
5.      Kartel: Hampir sama dengan sindikat, Kartel merupakan persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah suatu perjanjian tertentu.
·         Cara-Cara Penggabungan / Penyatuan Usaha
1.      Consolidation/ Konsolidasi: adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup.
2.      Merger: Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
3.      Aliansi Strategi: adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).
4.      Akuisisi: adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
C.    PERKEMBANGAN BANK INDONESIA
Bank Indonesia (BI) atau dulunya disebut dengan De Javasche Bank, adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sejak 2013, Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution
a.       SEJARAH BERDIRINYA BANK INDONESIA
Pada tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting yang lain dalam hubungannya dengan Pemerintah, dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia di amandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
b.      STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
1.      Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
2.      Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
c.       TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
·         Menetapkan dan menjalankan kebijakan moneter
·         Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
·         Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia
d.      PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK INDONESIA
Dalam rangka tugas mengatur dan mengawasi perbankan, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan atau kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan atas bank, dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, selain memberikan dan mencabut izin usaha bank, Bank Indonesia juga dapat memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, serta memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
Di bidang pengawasan, Bank Indonesia melakukan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Pengawasan langsung dilakukan baik dalam bentuk pemeriksaan secara berkala maupun sewaktu-waktu bila diperlukan. Pengawasan tidak langsung dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank.
e.       OTORITAS DAN MONETER BANK INDONESIA
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai wewenang untuk memutuskan dan melaksanakan kebijakan moneter yang tepat. Kebijakan itu bisa berupa Open Market Operation, Discount Policy, Sanering, dan Selective Credit
f.       SISTEM PEMBAYARAN
Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah tujuan Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu perlu disokong pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN). Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal (robust). Jadi, semakin lancar dan hadal SPN, maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Bila kebijakan moneter berjalan lancar maka muaranya adalah stabilitas nilai tukar.
Di sisi alat pembayaran tunai, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Terkait dengan peran BI dalam mengeluarkan dan mengedarkan uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat baik dalam nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi yang layak edar (clean money policy). Untuk mewujudkan clean money policy tersebut, pengelolaan pengedaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia dilakukan mulai dari pengeluaran uang, pengedaran uang, pencabutan dan penarikan uang sampai dengan pemusnahan uang.
Sebelum melakukan pengeluaran uang Rupiah, terlebih dahulu dilakukan perencanaan agar uang yang dikeluarkan memiliki kualitas yang baik sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Perencanaan yang dilakukan Bank Indonesia meliputi perencanaan pengeluaran emisi baru dengan mempertimbangkan tingkat pemalsuan, nilai intrinsik serta masa edar uang. Selain itu dilakukan pula perencanaan terhadap jumlah serta komposisi pecahan uang yang akan dicetak selama satu tahun kedepan. Berdasarkan perencanaan tersebut kemudian dilakukan pengadaan uang baik untuk pengeluaran uang emisi baru maupun pencetakan rutin terhadap uang emisi lama yang telah dikeluarkan.
Uang Rupiah yang telah dikeluarkan tadi kemudian didistribusikan atau diedarkan di seluruh wilayah melalui Kantor Bank Indonesia. Kebutuhan uang Rupiah di setiap kantor Bank Indonesia didasarkan pada jumlah persediaan, keperluan pembayaran, penukaran dan penggantian uang selama jangka waktu tertentu. Kegitan distribusi dilakukan melalui sarana angkutan darat, laut danudara. Untuk menjamin keamanan jalur distribusi senantiasa dilakukan baik melalui pengawalan yang memadai maupun dengan peningkatan sarana sistem monitoring.
Lebih lanjut, kegiatan pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia adalah pencabutan uang terhadap suatu pecahan dengan tahun emisi tertentu yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Pencabutan uang dari peredaran dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran uang palsu serta menyederhanakan komposisi dan emisi pecahan. Uang Rupiah yang dicabut tersebut dapat ditarik dengan cara menukarkan ke Bank Indonesia atau pihak lain yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia.
g.      DEWAN GUBERNUR BI
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.
h.      PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN GUBERNUR
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.
i.        PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidangmoneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usahadessi_ris.staff.gunadarma.ac.id
Buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XII, disusun oleh Drs. Alam S., MM
http://id.shvoong.com/business-management/investing/2077020-pengertian-lembaga-keuangan-bukan-bank/
Bahan Pelatihan Konsultan KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank) Bank Indonesia.
www.wikiapbn.org/artikel/Penggabungan_Badan_Usaha
http://www.depok.go.id/03/04/2013/10-ekonomi-kota-depok/era-baru-koperasi-indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/ http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/388/jbptunikompp-gdl-rahmawahdi-19359-6-pertemua-n.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha
http://zulidamel.wordpress.com/2010/02/21/lembaga-keuangan/
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/388/jbptunikompp-gdl-rahmawahdi-19359-6-pertemua-n.pdf
http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/softskill-kelompok-3-bagian-1.html

Pengembangan Sumber Daya Manusia (MSDM)

Seiring dengan perkembangan dunia usaha yang kian pesat, peranan Sumber Daya Manusia (SDM) dirasakan semakin penting bagi badan usaha. Kualitas sumber daya manusia organisasi sangat menentukan sukses atau gagalnya pencapaian tujuan organisasi.
Sumber daya manusia merupakan sumber daya organisasi yang paling vital dan diakui sebagaiasset yang paling berharga bagi badan usaha.
A. PENGERTIAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
    Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah
pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat
menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau
dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department. Menurut A.F. Stoner
manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan
untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk
ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Berikut ini adalah pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut para ahli:
1. Menurut Melayu SP. Hasibuan.
MSDM adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan
efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
2. Menurut Henry Simamora
MSDM adalah sebagai pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balasan jasa
dan pengelolaan terhadap individu anggota organisasi atau kelompok bekerja.
MSDM juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan
personalia, pengembangan karyawan, pengeloaan karir, evaluasi kerja, kompensasi karyawan
dan hubungan perburuhan yang mulus.
Model Manajemen Sumber Daya Manusia :
Model Klerikal
Model Hukum
Model Finansial
Model Manjerial
Model Humanistik
Model Ilmu Perilaku
B. ASPEK PENGEMBANGAN SDM
Aspek kuantitas yang mencakup jumlah SDM yang tersedia atau penduduk,
Aspek kualitas yang mencakup kemampuan SDM baik fisik maupun non fisik atau kecerdasan dan mental dalam melaksanakan pembangunan.
C. BEBERAPA CARA YANG DILAKUKAN DALAM HALPENGEMBANGAN SDM
Melakukan pelatihan-pelatihan
Memberikan reward bagi karyawan yang kerjanya mencapai target yang diberikan oleh perusahaan.
Meningkatkan kompetensi individu karyawan pada perusahaan tersebut
D. BEBERAPA TUJUAN DILAKUKANNYA PELATIHAN
Meningkatkan pengetahuan karyawan dalam hal budaya dan pesaing mancanegara yang diperlukan untuk sukses di pasar internasional.
Membantu meyakinkan bahwa karyawan memiliki keterampilan dasar dalam teknologi atau komputer.
Membantu karyawan dalam memahami bagaimana bekerja dengan efektif untuk meningkatkan kualitas produk.
Menekankan budaya organisasi dalam inovasi,kreatifitas dan pembelajaran.
KESIMPULAN
Masalah SDM dalam suatu perusahaan sangatlah bervariasi, maka dari itu suatu perusahaan harus mengetahui apa kekurangan dan kelemahan dari SDMnya sendiri.
Pelatihan SDM bertujuan untuk meningkatkan skill dari karyawan tersebut mulai dari teori, perilaku kerja, dan pemikirannya.


Sumber:
http://www.academia.edu/4420199/Pengembangan_Sumber_Daya_Manusia
http://hildaagustina.blogspot.com/2012/01/pengertian-manajemen-sumber-daya.html
http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/softskill-kelompok-1-bagian-ketiga.html

Bauran Pemasaran


Dalam komunikasi pemasaran diperlukan suatu pendekatan yang mudah dan fleksibel yang terdapat pada bauran pemasaran (marketing mix). Bauran pemasaran adalah strategi produk, promosi, dan penentuan harga yang bersifat unik serta dirancang untuk menghasilkan pertukaran yang saling menguntungkan dengan pasar yang dituju. Namun kini hal tersebut semakin berkembang tidak hanya dalam hal product, promotion, dan price. Namun juga mengenai place, people, process, dan physical evidence. Saya kurang paham siapa yang duluan menegemukakan konsep 7P ni, tapi yang jelas, sangat berguna bagi penerapan konsep ini dalam komunikasi pemasaran.
Dalam komunikasi pemasaran ada beberapa elemen yang dipadukan yang terwujud dalam bauran komunikasi pemasaran terpadu, yaitu bauran pemasaran (marketing mix), lalu bauran promosi (promotion mix) yang sebenarnya adalah bagian dari marketing mix, namun kini lebih spesifik. Dan ada pula strategi-strategi komunikasi pemasaran tertentu, seperti strategi segmenting, targeting, pricing,dan positioning, dalam bauran pemasaran. Semua itu kembali pada kondisi perusahaan jasa yang melaksanakannya. Dalam marketing mix perusahaan jasa khususnya, ada unsur-unsur atau elemen yang menjadi dasar pertimbangan pengambilan keputusan dalam pembuatan strategi komunikasi pemasaran, yaitu 4P ditambah 3P : product, price, place, promotion, people, process, dan physical evidence.
a. Product (The Services)
Produk jasa merupakan produk yang dapat memberikan manfaat, memenuhi kebutuhan konsumen, dan dapat memuaskan konsumen. Sesungguhnya pelanggan tidak membeli barang atau jasa, tetapi membeli manfaat dari sesuatu yang ditawarkan. Pengertian yang ditawarkan menunjukkan sejumlah manfaat yang didapat oleh konsumen, baik barang atau jasa maupun kombinasinya.
b. Price
Penetapan harga merupakan suatu hal penting . Perusahaan akan melakukan hal ini dengan penuh pertimbangan karena penetapan harga akan dapat mempengaruhi pendapatan total dan biaya. Harga merupakan faktor utama penentu posisi dan harus diputuskan sesuai dengan pasar sasaran, bauran ragam produk, dan pelayanan, serta persaingan.
c. Place
Tempat atau lokasi yang strategis akan menjadi salah satu keuntungan bagi perusahaan karena mudah terjangkau oleh konsumen, namun sekaligus juga menjadikan biaya rental atau investasi tempat menjadi semakin mahal. Tingginya biaya lokasi tersebut dapat terkompensasi dengan reducing biaya marketing, sebaliknya lokasi yang kurang strategis akan membutuhkan biaya marketing lebih mahal untuk menarik konsumen agar berkunjung. Dekorasi dan desain sering menjadi daya tarik tersendiri bagi para target konsumen. Kondisi bangunan juga menjadi persyaratan yang memberikan kenyamanan.
d. Promotion
Promosi merupakan suatu aktivitas dan materi yang dalam aplikasinya menggunakan teknik, dibawah pengendalian penjual/produsen, yang dapat mengkomunikasikan informasi persuasif yang menarik tentang produk yang ditawarkan oleh penjual/produsen, baik secara langsung maupun melalui pihak yang dapat mempengaruhi pembelian. Tujuan kegiatan promosi antara lain :
•Mengidentifikasi dan menarik konsumen baru
•Mengkomunikasikan produk baru
•Meningkatkan jumlah konsumen untuk produk yang telah dikenal secara luas
•Menginformasikan kepada konsumen tentang peningkatan kualitas produk
•Mengajak konsumen untuk mendatangi tempat penjualan produk
•Memotivasi konsumen agar memilih atau membeli suatu produk.
e. People
People merupakan aset utama dalam industri jasa, terlebih lagi people yang merupakan karyawan dengan performance tinggi. Kebutuhan konsumen terhadap karyawan berkinerja tinggi akan menyebabkan konsumen puas dan loyal. Kemampuan knowledge (pengetahuan) yang baik, akan menjadi kompetensi dasar dalam internal perusahaan dan pencitraan yang baik di luar. Faktor penting lainnnya dalam people adalah attitude dan motivation dari karyawan dalam industri jasa. Moment of truth akan terjadi pada saat terjadi kontak antara karyawan dan konsumen. Attitude sangat penting, dapat diaplikasikan dalam berbagai bentuk, seperti penampilan karyawan, suara dalam bicara, body language, ekspresi wajah, dan tutur kata. Sedangkan motivasi karyawan diperlukan untuk mewujudkan penyampaian pesan dan jasa yang ditawarkan pada level yang diekspetasikan.
f. Process
Process, mutu layanan jasa sangat bergantung pada proses penyampaian jasa kepada konsumen. Mengingat bahwa penggerak perusahaan jasa adalah karyawan itu sendiri, maka untuk menjamin mutu layanan (quality assurance), seluruh operasional perusahaan harus dijalankan sesuai dengan sistem dan prosedur yang terstandarisasi oleh karyawan yang berkompetensi, berkomitmen, dan loyal terhadap perusahaan tempatnya bekerja.
g. Physical Evidence
Building merupakan bagian dari bukti fisik, karakteristik yang menjadi persyaratan yang bernilai tambah bagi konsumen dalai perusahaan jasa yang memiliki karakter . Perhatian terhadap interior, perlengkapan bangunan, termasuk lightning system, dan tata ruang yang lapang menjadi perhatian penting dan dapat mempengaruhi mood pengunjung. Bangunan harus dapat menciptakan suasana dengan memperhatikan ambience sehingga memberikan pengalaman kepada pengunjung dan dapat membrikan nilai tambah bagi pengunjung, khususnya menjadi syarat utama perusahaan jasa dengan kelas market khusus.

Sumber: http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/softskill-kelompok-1-bagian-kedua.html