Pola Manajemen Koperasi
PENGERTIAN MANAJEMEN dan PERANGKAT ORGANISASI
Definisi manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah
sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu
kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut
UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah :
a.
Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan :
- Anggaran dasar
- Kebijakan umum serta
pelaksanaan keputusan koperasi
- Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
- Rencana kerja,
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
- Pembagian SHU
- Penggabungan, peleburan,
pembagian dan pembubaran koperasi
a. Pengertian
Manajemen
Sebelum kita membahas pengertian manajemen menurut para ahli, ada baiknya jika
kita tahu dulu berasal darimana kata Manajemen itu. Manajemen berasal dari
bahasa inggris “management” yang berasal dari kata dasar “manage”. Definisi
manage menurut kamus oxford adalah “to be in charge or make decisions in a
business or an organization” (memimpin atau membuat keputusan di perusahaan
atau organisasi). Dan definisi management menurut kamus oxford adalah “the
control and making of decisions in a business or similar organization”
(pengendalian dan pembuatan keputusan di perusahaan atau organisasi
sejenis).Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Manajemen adalah
“penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran” atau “pimpinan
yang bertanggung jawab atas jalannya perusaahaan dan organisasi.
Pengertian managemen menurut oxford adalah “the process of dealing with or
controlling people or things” (proses berurusan dengan atau mengendalikan orang
atau benda).
b.
Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti
bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian
koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu
kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi
yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang
berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha
koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya
penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru
perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem
perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan
organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi
memajukan
kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam
mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi
harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi
dan kaidah-kaidah ekonomi.
c. Pengertian Manajemen Koperasi
Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai
tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi,
definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun karena
saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk
mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk
mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik,
agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
- Planning (Perencanaan)
- Organizing
(Pengorganisasian)
- Actuating (Penggerakan
untuk bekerja)
- Controlling
(Pengawasan/Pengendalian)
RAPAT
ANGGOTA
RA(Rapat Anggota) merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota
sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi,
Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat,
memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban
pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah
apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa
kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.
PENGURUS
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya
pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar
dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri
sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas
beberapa anggota pengurus.
a. Tugas dan kewajiban pengurus
koperasi
- Pengurus
bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk
melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan Pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn
dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
b. Wewenang Pengurus koperasi
- Pengurus
berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
- Pengurus
berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan
anggota dan kemanfaatan koperasi.
- Pengurus
berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota
sesuai ketentuan AD/ART.
c. Tanggung Jawab Pengurus
koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan
tugas kewajiban, dan wewenangnya.
PENGAWAS
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga
idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk
menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi,
AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai
berikut.
a. Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan
pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
b. pengawas wajib membuat laporan tentang hasil
kepengawasanya dan merahasiakan hasil
laporanya kepada pihak ketiga.
c. Pengawas koperasi meneliti
catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan
keterangan yang diperlukan.
MANAJER
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas
pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal
untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang
bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai
tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).
a. Tugas-tugas
manajer
- Siklus
pengambilan keputusan, POSDC, penilaian dan pelaporan
- Manajer
harus dapat menciptakan kondisi yang akan membantu bawahannya
mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
- Harus
berusaha agar para bawahannya bersedia memikul tanggung jawab.
- Harus
membina bawahannya agar dapat bekerja secara efektif dan efisien.
- Manajer
harus membenahi fungsi-fungsi fundamental manajemen dengan baik.
- Manajer
harus mewakili dan membina hubungan yang harmonis dengan pihak luar.
PENDEKATAN PADA
SISTEM KOPERASI
a. Menurut Draheim koperasi
mempunyai sifat ganda yaitu
- organisasi
dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social
(pendekatan sosiologi).
- perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam
ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
b. Interprestasi dari Koperasi
sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari
orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio
technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan
sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada
target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
c. Cooperative Combine
- System
sosio teknis pada substansinya
Sistem terbuka pada lingkungannya, systemdasar target pada tugasnya dan
sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
- Semua
pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal
Dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut
pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja,
tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi
dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam
lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat
pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem
Komunikasi (BCS).
- The
Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang
berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha
anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
- Interpersonal
Communication System (ICS)
Hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha
anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system
target dalam koperasi gabungan.
d. Sistem Informasi Manajemen
Anggota.
- Koordinasi
dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC),
koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya
membutuhkan informasi yang baik.
- Manajemen
memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk
penganalisaan.hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal
mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC).
- Konfigurasi
ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
- Sifat-sifat
dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut
pandang anggota.
- Intensitas
kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas
kerjasama atau tugas manajemen.
- Distribusi
kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
- Formalisasi
kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat
menerima dan menyesuaikan perubahan.
- Stabilitas
kerjasama.
- Tingkat
stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi,
kebutuhan bergabung dan lain-lain.
Sumber :
http://elianggra.wordpress.com/2013/11/06/pola-manajemen-koperasi/