Sistem Perekonomian Indonesia
Perkembangan Sistem Ekonomi
indonesia
·
Sistem Demokrasi Ekonomi ( Orde Baru )
·
Sistem
ekonomi kerakyatan ( Reformasi )
·
Sistem Demokrasi Ekonomi
SIstem Demokrasi Ekonomi
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, sudah banyak tokoh-tokoh
negara pada saat itu telah merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi
bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi
indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika
tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam
campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk
ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya
mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Mengapa di[ilih sistem Demokrasi ekonomi, karena menurut beliau
sistem Demokrasi Ekonomi memiliki ciri-ciri yang positif, diantaranya adalah :
1. Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
3. Warga negara memiliki
kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan yang layak.
4. Hak milik perorangan diakui
dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5. Potensi, inisiatif dan
daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang
tidak merugikan kepentingan umum.
6. Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free
fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak
terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah
dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan
si miskin.
Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang
terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk
berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain
pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen
seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem
ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti
sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.
Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya
corak
liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem
etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa
orde baru.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan
sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan
Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan
Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem
ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi,
sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan
perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian
Indonesia adalah :
• Program tersebut disusun
oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga
keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan
masalah ekonomi.
• Akibat lanjutan dari
kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan
kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
• Adanya kecenderungan
terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia.
Refrensi :