Piutang wesel
atau wesel tagih : tagihan atau piutang yang
dinyatakan secara tertulis dalam bentuk surat
perintah membayar (wesel ) atau surat kesanggupan membayar (promes).
Promes (Negotiable
Promisory Notes) : Surat
janji untuk membayar kepada kreditur
yang disebutkan namanya dalam promes atau endosi promes sejumlah uang
tertentu pada tanggal yang telah ditentukan.
-
ditandatangani
dan dibubuhkan stempel resmi perusahaan debitur.
Terjadinya piutang wesel :
·
berasal
dari penjualan
·
berasal
dari penggantian piutang dagang menjadi piutang wesel
·
berasal
dari pemijaman kas oleh debitu
Jenis wesel tagih :
1. Berdasarkan masa jatuh temponya :
·
Wesel
Tagih Jangka Pendek
·
Wesel
Tagih Jangka Panjang
2. Berdasarkan ada tidaknya pembebanan bunga
·
Wesel
Tagih tanpa bunga
·
Wesel
Tagih Berbunga
3. Berdasarkan bisa atau tidaknya
didiskontokan
·
Wesel
Tagih yang tidak dapat didiskontokan
·
Wesel
Tagih yang dapat didiskontokan
Langkah pendiskontoan :
1.
Wesel Berbunga
a) Tentukan umur wesel (Periode bunga)
b) Tentukan besarnya bunga wesel
Periode Bunga x Nominal x %
12
bln / 360 hari
c) Tentukan nilai jatuh tempo
NJT =
nominal + wesel bunga
d) Tentukan hari diskonto (Periode diskonto)
PD x % x
NJT
12
bln / 360 hari
e) Tentukan nilai tunai
NT = NJT - Diskonto
f) Tentukan besarnya L/ R
2.
Wesel Tidak Berbunga
a) Tentukan NJT NJT = Nilai
Nominal (N)
b) Tentukan hari diskonto periode
diskonto (PD)
c) Tentukan besarnya diskonto (D)
PD x % x NJT
12 bln / 360 hari
d) Tentukan nilai tunai (NT) N
– D
e) Tentukan besarnya L / R
Jatuh Tempo Wesel
Pada tanggal jatuh tempo wesel, perusahaan akan
melakukan penagihan wesel
kepada debitur, kemungkinan yang
akan terjadi :
- Debitur
dapat membayar nilai tunai wesel yang ditagih
- Debitur tidak dapat membayar weselnya dapat
dibuatkan wesel baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar